Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) membunuh wanita berinisial RM (49) lalu membuangnya di dalam koper di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Barat, Bekasi. Setelah membunuh korban, pelaku bersiasat pergi ke kantor dan bekerja seperti biasa.

Awalnya, pelaku dan korban bertemu dan menyewa kamar hotel di Kawasan Bandung. Keduanya sempat berhubungan badan layaknya suami istri. Setelahnya, korban meminta pertanggungjawaban Arif untuk menikahinya.

"AARN dan korban sempat melakukan hubungan badan hubungan suami istri. Setelah melakukan hubungan suami istri, terjadilah percakapan. Jadi korban ini meminta pertanggungjawaban dari tersangka AARN, minta dinikahi," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Namun pelaku menolak sehingga korban melontarkan kata-kata yang dianggap menyinggung Arif. Lalu Arif gelap mata hingga tega membunuh korban.

"Tersangka AARN menolak bertanggung jawab atau menikahi korban sehingga korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka sehingga tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah," tuturnya.

"Kemudian, pada saat korban tidak berdaya, tersangka membekap mulut hidung sekaligus mencekik leher korban sampai memastikan korban tidak bergerak lagi dan korban tidak bernapas lagi," imbuhnya.

Setelah membunuh korban, Arif pergi ke luar untuk membeli sebuah koper. Korban selanjutnya dimasukkan ke dalam koper tersebut.

"Setelah itu, tersangka keluar dari hotel untuk membeli koper berwarna cokelat terlebih dahulu yang ukurannya kecil dari ini. Setelah kembali ke hotel, dicoba untuk memasukkan korban, namun tidak cukup. Kemudian tersangka keluar lagi membeli," jelasnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.


Pelaku Bekerja Seperti Biasa

Arif dibantu dengan Aditya Rofiq Qurohman (21) membuang mayat RM di dalam koper. Setelah itu mereka berdua kembali ke Bandung dan menyewa hotel.

"Tujuan membuka kamar, tersangka ini melakukan auditnya karena belum selesai tugasnya waktu itu, sehingga setelah membuang jenazah mereka kembali lagi ke Bandung untuk buka kamar," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).

Sehari setelah membunuh korban, tepatnya pada 25 April 2024, Arif berangkat kerja. Dia bekerja seperti biasa seolah-olah tidak pernah terjadi apa-apa.

"Paginya, pada tanggal 25 April, si tersangka masih datang ke kantor untuk melakukan tugasnya atau melakukan audit seolah-olah tidak terjadi apa-apa," tuturnya.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian menetapkan dua orang tersangka, yakni Ahmad Arif Ridwan Nuwloh sebagai pelaku utama dan adiknya bernama Aditya Tofik Qurohman (21) yang turut serta membantu Arif membuang jasad korban dalam koper di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Keduanya kini ditahan.


Baca Lebih Lanjut
Perbaikan Tebingan Underpass Stasiun Batutulis Bogor Temui Titik Terang, BTP Hitung Biaya Perbaikan
TribunnewsBogor
Titik Terang Perbaikan Tebingan Underpass Stasiun Batutulis Bogor, BTP Mulai Hitung Biaya Perbaikan
TribunnewsBogor
Hari Kedua Pencarian Kamaludin di Desa Tugang Masih Nihil, Tim SAR Sisir Sungai dan Hutan
BANGKAPOS
Tak Kapok-Kapok, meski Sudah 3 Kali Ditahan, Nyoman Alit Kembali Mencuri di Gianyar 
Tribun-Bali
HP Tercebur ke Laut, Pemancing Perempuan Terjebak Dini Hari di Rumah Apung Serangan
Tribun-Bali
Puluhan Anak Jalani Operasi Bibir Sumbing di RSUD Sigli, Ditangani 3 Dokter Spesialis Bedah
Serambinews
9 Warga Julok Terserang DBD, Mayoritas Santri yang Baru Pulang Kampung
Serambinews
Viral Pasutri di Tangerang Hobi Siram Air Diduga Bekas Kotoran Hewan ke Jalan Kini Dilaporkan Polisi
Tribun-video
Chord Gitar Lagu Jangan Paksa Rindu - Ifan Seventeen, Mudah Dimainkan
Tribun-video
Chord Gitar dan Lirik Lagu Afgan & Jessi - Escape
Tribun-video